Cara Cek Status Aktif NUPTK Tahun 2016


Kini mulai tahun 2016, status NUPTK seorang GTK Kemendikbud atau Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan menggunakan sistem dari PDSPK merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI.
Bagi PTK yang mempunyai NUPTK dengan status tidak aktif pada saat sistem masih menggunakan Padamu Negeri, jangan khawatir akan kehilangan NUPTK. Meskipun status NUPTK pada waktu itu tidak aktif oleh sistem, mengundurkan diri atau lain-lain, data pada PDSPK saat ini akan muncul kembali. Kemungkinan akan dilakukan validasi ulang, entah itu akan menggunakan dapodik atau vervalPTK untuk menverifikasi keaktifan NUPTK.
Berikut cara mengetahui status NUPTK apakah masih aktif di bawah manajemen PDSPK Kemdikbud.


  • Langsung ke TKP disini
  • Pilih menu Status NUPTK
  • Masukkan NUPTK yang telah dimiliki
 
Read more

Daftar Nilai Murni Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) MI Tahun Pelajaran 2015/2016




Dibawah ini kami sampaikan link download Daftar Nilai Murni Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tingkat Madrasah ibtidaiyah Tahun Pelajaran 2015/2016.
LINK DOWNLOAD NILAI UAM BN MI TAHUN 2016
download[4]

Read more

Sembilan Rahasia Do'a Lulus Ujian

Sebagai umat muslim tentunya do’a menjadi salah satu alat utama dalam untuk meraih kesuksesan (Lulus) ketika kita sedang berusaha (belajar). Untuk itu kepada murid-murid ku semua, pada kesempatan kali ini akan kami sampaikan “9 Rahasia Do’a Lulus Ujian” :   

 1.      Sebelum kamu berangkat ke tempat ujian, berpesanlah kepada Ibumu untuk membacakan surat Al-Waqiah pada jam saat engkau mulai mengerjakan soal ujian.
2.            Ketika memasuki ruang ujian bacalah : “ROBBISYROHLI SODRI WA YASSIRLI AMRI WAHLUL UQDATAM MILLISANI YAFQOHU QOULI” ( Ya Allah lapangkan lah dada ku dan mudahkanlah urusan ku dan lancarkanah  lidah ku agar mereka  memahami  perkataan ku)
3.           Ketika Pengawas ujian mulai membagikan naskah soal, bacalah surat Al-Qodar tiga kali.
4.      Ketika engkau ragu pada jawaban yang akan kau pilih, bacalahSHOLAWAT, insyaalloh goresan pensilmu akan selamat.
5.           Siasat do’a : Do’akan orang lain, agar malaikat mendoakan mu.
6.           Do’a Istikharoh, do’a dahsyat di malam sebelum ujian.
7.          Ingatlah Allah dalam keadaan lapang, agar Allah juga mengingatmu saat dalam kesempitan.
8.          Yakinlah agar Allah pun yakin untuk mengabulkan do’amu.
9.           Bersedekahlah kemudian berdo’alah. Sedekahmu akan menyelamatkan.

PENJELASAN 9 RAHASIA DOA LULUS UJIAN
1)      Mengapa baca surat Al-Waqiah? Sungguh besar fadlilah surat ini. Ubay bin Ka’ab pernah berkata
bahwa Rasulullah saw bersabda  :”Barangsiapa yang membaca surat al-Waqiah, ia akan dicatat tidak tergolong pada orang-orang yang lalai” (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn). Abdulloh bin Mas’ud juga pernah berkata bahwa Rasulullah saw bersabda :”Barangsiapa yang membaca surat al-Waqiah, ia tidak akan tertimpa oleh kefakiran selamanya” (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn). (fakir ilmu, fakir keternangan, fakir rasa aman, fakir pertolongan, juga fakir rahmat saat menghadapi ujian).
2)      Inilah doa nabi Musa saat menghadapi raja Fir’un. Doa memohon diberi kemudahan dalam segala urusan dan agar kata-kata kita dipahami oleh orang lain. “Ya Allah, terangkanlah hatiku, dan permudahkanlah urusanku dan kata-kataku agar mereka memahami tutur kataku”.
3)      Surat al-Qodar, di dalamnya ada ayat yang menceritakan : “….turun mailaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan ijin Tuhannya untuk mengatur segala urusan…” (semoga Allah mengirim malaikat-malaikatnya untuk mengilhamkan kepada kita cara berpikir yang efektif, ketenangan, penjagaan selama ujian, serta pertolongan agar dipermudah oleh Allah.) Rasulullah bersabda :”Barangsiapa yang membaca surat al-Qodar, pahalanya sama dengan orang yang berpuasa di bulan Ramadhan dan menghidupkan malam al-Qadar”. (Tafsir Nur Ats-Tsaqalayn).
4)      Mengapa Sholawat?. Rasulullah bersabda :”Tak seorangpun mengucapkan salam untukku kecuali Allah akan mengembalikan ruhku kepadaku, agar menjawab salamnya itu”. Perhatikan baik-baik hadist di atas. Ketika kau mengucapkan salam, shalawat, atau doa keselamatan bagi Rasulullah, maka Rasulullah akan menjawab salammu. Itu artinya, Rasulullah mendoakan keselamatan bagimu. Kalau Rasulullah berdoa pasti diterima dan dikabulkan Allah.
5)      Siasat berdoa, kalau kamu mengharap sesuatu, jangan berdoa untuk dirimu, tetapi doakan orang lain.kalau kepingin kaya jangan berdoa ‘Ya Allah berikan hamba kekayaan”, tetapi berdoalah dengan ikhlas : “ Ya Allah berikan si Fulan kekayaan, hamba tak tega melihat kemiskinannya”. Kalau kau ingin lulus ujian jangan hanya berdoa “Ya Allah, tolong luluskan hamba dalam ujian esok”, tetapi berdoalah :” Ya Allah, luluskan kawan-kawanku dalam ujian esok. Hamba tak kan mampu menyaksikan kawan-kawan hamba menangis meratapi hasil ujiannya yang tidak lulus. Hamba tak tega ya Allah”. Lho kenapa begitu ? Rasulullah bersabda :” Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengatahuan orang yang didoakannyaadalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata ”aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan” (Shahih Musliam).
6)      Istikharoh berarti memohon kepada Allah swt agar setiap keputusan yang akan diambil merupakan keputusan terbaik yang emngandung kemaslahatan baik bagi diri maupun orang lain. Istikharoh adalah minta dipilihkan oleh Allah sesuatu yang baik bagi dirinya dan berdoalah dengan ikhlas.
7)      Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang menginginkan agar Allah mempedulikannya ketika ia dalam kesusahan dan kesukaran, maka hendaklah ia memperbanyak doa dalam keadaan lapang”.
8)      Yakinlah kami bahwa doamu pasti akan dikabulkan Allah, maka Allah juga akan yakin mengabulkan doamu. Bagaimana Allah mengabulkan doamu yang kamu sendiri tidak yakin.
9)      Keluarkan sebagian rizki kamu untuk bersedekah ke pembangunan masjid, sekolah, anak yatim, fakir miskin, bencana alam dll dan berdoalah serta mintalah mereka mendoakan kamu agar ujianmu lancar
10)  Ya Allah adakah ciptaanmu yang lebih dahsyat dari gunung, besi, api, air, angin? ada, yaitu amal anak Adam yang mengeluarkan sedekah dengan tangan kanannya sementara tangan kirinya tidak mengetahuinya”.
Read more

BOS (Biaya Operasional Sekolah)



Apakah BOS itu?
BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah program pemerintah berupa bantuan dana untuk meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan siswa dalam rangka wajib belajar 9 tahun.
Dana BOS merupakan hak setiap siswa yang disalurkan melalui sekolah untuk mendanai biaya operasional kegiatan belajar mengajar (biaya operasi non-personalia).
Para siswa, orang tua, dan/wali tetap bertanggung jawab atas keperluan pribadi siswa, misalnya uang saku, buku tulis dan alat-alat tulis.
Di luar dana BOS, orang tua yang mampu, atau walinya tetap bisa memberikan sumbangan sukarela yang tidak mengikat kepada Sekolah. Sukarela artinya tidak terikat waktu, tidak ditetapkan jumlahnya, dan tidak ada intimidasi bagi yang tidak menyumbang.

Besar Biaya BOS
Semua sekolah SD/SDLB/SMP/SMPLB negeri wajib menerima dana BOS. Bila sekolah tersebut menolak BOS maka sekolah dilarang memungut biaya dari peserta didik, orang tua atau wali peserta didik.
Besar dana BOS yang diterima tiap sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa, termasuk untuk BOS Buku. Dana BOS diberikan langsung kepada sekolah untuk dikelola oleh sekolah.

BOS Sebagai Biaya Pendidikan Untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan
Untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar 9 tahun, BOS merupakan salah satu jenis biaya pendidikan yang memungkinkan peserta didik meraih cita-cita mereka.
Biaya pendidikan dapat dibagi menjadi 3, yaitu:
1.      Biaya Satuan Pendidikan, terdiri dari :
a.       Biaya investasi, biaya untuk sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan sumber daya manusia dan modal kerja tetap.
b.      Biaya operasional, biaya personalia dan non-personalia sekolah.
c.       Bantuan biaya pendidikan untuk peserta didik yang orang tua/walinya tidak mampu membiayai pendidikan.
d.      Beasiswa.
2.      Biaya pendidikan dan/ pengelolaan pendidikan.
3.      Biaya pribadi peserta didik.

Saluran Informasi Pendidikan
Jika anda ingin bertanya atau memperoleh informasi lebih lengkap tentang BOS, silahkan menghubungi :
1.      Komite sekolah/ madrasah
2.      Kantor Dinas Pendidikan setempat
3.      Saluran Informasi Pendidikan Bebas Pulsa 177 (sementara bisa dihubungi melalui fixed line Telkom dan Flexi).

Apa Saja yang Dapat Dibiayai Dana BOS?
Dari seluruh dana BOS yang diterima oleh sekolah, sekolah wajib menggunakan sebagian dana tersebut untuk membeli teks pelajaran yang hak ciptanya telah dibeli oleh Pemerintah. Kelebihan dana BOS dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan berikut:
1.      Biaya penerimaan siswa baru.
2.      Buku referensi untuk perpustakaan.
3.      Buku teks pelajaran untuk perpustakaan.
4.      Biaya pembelajaran tambahan dan ekstrakurikuler.
5.      Biaya ulangan dan ujian.
6.      Pembelian barang habis pakai.
7.      Langganan daya dan jasa.
8.      Perawatan sekolah.
9.      Pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan honorer.
10.  Pengembangan profesi guru.
11.  Bantuan biaya transportasi siswa miskin.
12.  Biaya pengelolaan BOS.
13.  Pembelian komputer dekstop.
14.  Jika hal-hal diatas sudah terpenuhi dan masih ada sisa dana, boleh digunakan untuk membeli alat-alat penunjang (media pembelajaran, mebeler).

Apa Saja yang Tidak Dapat Dibiayai Dana BOS?
1.      Dibungakan/menanam saham/dipinjamkan.
2.      Kegiatan yang tidak prioritas dan berbiaya besar, contoh: Karyawisata
3.      Membiayai kegiatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kec./kab./kota/prov./pusat.
4.      Membayar bonus atau transportasi rutin guru.
5.      Membeli seraga sekolah.
6.      Pemeliharaan sedang/berat.
7.      Membangun gedung/ruang baru.
8.      Peralatan yang tidak mendukung proses pembelajaran.
9.      Memberi buku referensi bagi sekolah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK).
10.  Membiayai kegiatan yang sudah di danai secara penuh oleh Pemerintah pusat/daerah.
11.  Kegiatan penunjang yang tidak berkaitan dengan operasi sekolah.
12.  Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga di luar Dinas Pendidikan/ Kemendiknas.
Read more