Cara Cek Status Aktif NUPTK Tahun 2016


Kini mulai tahun 2016, status NUPTK seorang GTK Kemendikbud atau Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan menggunakan sistem dari PDSPK merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI.
Bagi PTK yang mempunyai NUPTK dengan status tidak aktif pada saat sistem masih menggunakan Padamu Negeri, jangan khawatir akan kehilangan NUPTK. Meskipun status NUPTK pada waktu itu tidak aktif oleh sistem, mengundurkan diri atau lain-lain, data pada PDSPK saat ini akan muncul kembali. Kemungkinan akan dilakukan validasi ulang, entah itu akan menggunakan dapodik atau vervalPTK untuk menverifikasi keaktifan NUPTK.
Berikut cara mengetahui status NUPTK apakah masih aktif di bawah manajemen PDSPK Kemdikbud.


  • Langsung ke TKP disini
  • Pilih menu Status NUPTK
  • Masukkan NUPTK yang telah dimiliki
 

0 komentar: